Harapannya, dengan bantuan ini dapat mengurangi tagihan listrik pada sejumlah fasilitas umum tersebut minimal 30 persen.
Pemprov Kaltara terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait, seperti PLN dan juga bersama pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kaltara.